SorotAktual.com – Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio atau rasio pajak sebagai salah satu indikator utama efektivitas sistem perpajakan dan kontribusi pajak terhadap perekonomian.

Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki potensi dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Sebab, kata Sunarso, UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) namun UMKM juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.

UMKM sendiri menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut, mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60% dari PDB nasional dan menyerap 97% dari tenaga kerja di Indonesia.

“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60% dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso dikutip Rabu (25/9).

Selain menaikkelaskan, memformalkan UMKM lanjut Sunarso, juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Karena memformalkan UMKM akan berdampak pada perbaikan database mereka.

“Tantangan kita adalah sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting. Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.

Selain itu, yang paling penting dalam formalisasi UMKM, lanjut Sunarso adalah memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.

“Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.

Adapun sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, diantaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster.

“BRI membina 3.600 Desa Brilian jadi Desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage bagaimana memonetasi potensi desanya,” ungkap Sunarso.

Keywords: BRI, BBRI, Rasio Pajak, Tax Ratio, Pemberdayaan, UMKM

Leave a Reply

Related Posts